Satpol PP Gianyar Ciduk Anak Usia Sekolah Mengemis
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar menyasar gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Jumat (3/2). Satu pleton pasukan bergerak pagi buta di wilayah Gianyar, menangkap puluhan gepeng.
“Kami bergerak pagi sekali, kami sisir sengaja pagi, supaya mereka tidak bisa menghindari petugas,” ujar Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha. Para gepeng yang tertangkap langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil.
Mereka kemudian diangkut menuju kantor Satpol PP Gianyar. “Kami sudah serahkan ke Dinsos untuk dibina lagi lanjut dipulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.
Para gepeng itu, melanggar Perda 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kita berkomitmen ciptakan kota Gianyar yang asri, nyaman dan Aman,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari puluhan gepeng yang diamankan itu, banyak di antaranya merupakan anak kecil. “Sebagian besar anak-anak, kasihan di usia sekolah diajak minta-minta sama ortunya, ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Hal itu dilakukan, tak lain untuk menyelamatkan generasi muda. “Agar mereka bisa sekolah denhan baik sebagai anak bangsa yang wajib mengenyam pendidikan,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
