Hukrim

Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Direksi Mangkir Dipanggil

 Rabu, 28 September 2022, 06:18 WITA

bbn/suara.com/Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Direksi Mangkir Dipanggil.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Memasuki bulan ke-4, penyelidikan kasus reklamasi di Pantai Melasti yang dilaporkan Pemkab Badung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali masih gelap gulita. 

Bahkan pemeriksaan terhadap Direksi atau Komisaris PT. Tebing Mas Estate yang sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali batal dilaksanakan. 

Pasalnya, Direksi atau Komisaris perusahaan tidak datang memenuhi panggilan alias mangkir diperiksa. Mangkirnya pemeriksaan Direksi ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Surawan yang dikonfirmasi awak media, pada Selasa 27 September 2022. 

"Panggilan pertama para pihak tidak hadir," ujarnya. 

Dijelaskanya panggilan ini merupakan yang pertama sebagai langkah klarifikasi. Dengan mangkirnya panggilan pertama ini pihaknya menjadwalkan panggilan berikutnya. 

Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan absenya Direksi perusahaan yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur itu karena alasan kesehatan. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending