News

Tersangka Narkoba, Mangku Ngaku Agar Bertenaga Saat Upacara

 Rabu, 27 April 2022, 13:25 WITA

beritabali/ist/Tersangka Narkoba, Mangku Ngaku Agar Bertenaga Saat Upacara.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Dua tersangka kasus narkoba asal Selat, Karangasem dihadirkan dalam rilis pers pengungkapan kasus narkotika yang berlangsung di lobi Polres Karangasem pada, Rabu (27/4/2022).

Terungkap bahwa salah satu tersangka IWM (42) diketahui merupakan seorang Pemangku di salah satu desa adat di Kecamatan Selat itu telah memakai narkotika jenis sabu - sabu sejak enam bulan lalu. 

Alasannya cukup sepele, dimana IWM memakai barang haram tersebut dengan tujuan agar lebih bertenaga pada saat ada kegiatan keagamaan yang ada di Desanya.

"Saat diamankan, dari tersangka IWM diamankan barang bukti berupa 3 paket sabu, masing - masing seberat 0,16 gram di pinggir jalan raya Muncan, Selat, Karangasem. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap IWM hasilnya positif menggunakan narkoba," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna saat pres release berlangsung. 

Setelah mengamankan IWM, jajaran Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan. Dari keterangan IWM, tak kurang dari satu jam anggota berhasil mengamankan satu orang inisial WM alias Tromak (25) di rumahnya yang berada di Banjar Dinas Yeha, Desa Sebudi, Selat, Karangasem. 

Di rumah Tromak, polisi lanjut melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebanyak 91 paket kecil siap jual dengan berat masing - masing 0,16 gram yang ditaruh di atas plafon dapurnya. 

"Setelah diamankan, tersangka WM alias Tromak mengaku mendapatkan barang dari saudara S yang merupakan seorang kurir dari LP Kerobokan. Selain itu, disamping diduga menjual tersangka Tromak juga memakai narkotika setelah hasil tes urine nya juga positif menggunakan Narkotika, " terang Ricko. 


Halaman :




Tonton Juga :






Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending