"Robinhood" dari Flores Masuk Penjara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil Curian Dibagi Teman-Teman Robinhood dari Flores Masuk Penjara Seorang pencuri bergaya ala Robinhood asal Flores dibekuk Satuan Reskrim Poltabes Denpasar. Kini Robinhood asal Desa Hgeongoma ini mendekam di sel Poltabes Denpasar.
Pernah nonton film Robinhood ? Pahlawan bertopeng, berkumis tipis si pembela kebenaran, yang usai mencuri membagi-bagikan hasil curian kepada orang lain ?
Begitulah yang dilakukan Fransiskus Joka (28) tinggal di Jalan Tunjung Sari Denpasar ini. “Robinhood” asal Kampung Mbomba Desa Hgeongoma Kecamatan Kabupaten Ende Flores NTT ini, melakukan hal yang sama.
Dia melakukan pencurian di 8 TKP dan hasil curian dibagi rata ke teman-temannya. Kata si pemilik kumis tipis ini yang mirip kumis Robinhood beneran, dia mencuri untuk membantu teman-temannya yang serba kekurangan, walau dirinya juga kekurangan.
Dia tetap berkomitmen tidak bakal menjual hasil curian karena itu adalah dosa.Tersangka Fransiskus Joka (28) diciduk, setelah petugas mengecek salah satu kartu perdana cellular (hasil curian), yang dipakai tersangka. Nomor itulah yang digunakan polisi untuk memancing tersangka keluar dan menangkapnya.
Merasa tak berdosa, tersangka mengaku beraksi di 8 TKP, yang kesemuanya di kawasan Badung. Pencurian ini berlangsung sejak September hingga Oktober akhir.
Hasil curian pun beraneka ragam. Ada HP, jam tangan, tape compo, magic jar, egualiser, ampliter, kompor gas kecil, tabung gas elpiji 12 kilo, rice cokker, kipas dan banyak lagi “Dia beraksi tunggal, menjebol plafon rumah di 8 TKP. Para korban sudah melapor termasuk Febrianto, yang rumahnya disasar 23 Oktober lalu,”jelas Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH, Kamis (30/10).
Ditemui terpisah, tersangka kelahiran Kampung Mbomba Desa Hgeongoma, Ende Flores NTT ini mengatakan, dia mencuri tidak menggunakan peralatan, seperti yang dilakukan pencuri lainnya
Yang digunakan sebagai alat adalah tangan dan kakinya untuk memanjat pohon, memanjat tembok, membongkar genteng/asbes dan mendobrak plafon rumah.
Aksinya pun berjalan spontanitas. Setiap beraksi berjalan kaki, dia hanya melihat rumah – rumah di sekelingnya. Bila ada keinginan, dia langsung masuk. Tanpa memperdulikan apakah rumah ada penghuni atau tidak.
“Saya tidak membawa apa-apa, apalagi senjata tajam. Kalau kepingin masuk, ya masuk saja, bodoh amat, mau ada orang kek, mau tidak, aku yang peduli,”jelasnya polos.
Herannya, selama beraksi, tersangka tidak pernah ketahuan pemilik rumah. Polisi menduga, tersangka menggunakan sesirep (guna-guna), tapi tersangka membantahnya.“Ngapain pakai ilmu gituan (sesirep), dosa,,” kelitnya.
Semua barang yang dicuri, tidak dijual. Melainkan diberikan kepada teman temannya, baik ditempat kerjanya di 188 Gatsu (kantor kontraktor) dan di rumahnya di Jalan Tunjung Sari, Denpasar.
Sudah barang tentu, yang paling beruntung dalam hal ini adalah teman-teman tersangka. Setiap barang curian yang diberikan sang Robinhood ini mereka jual dan dibeli minuman keras. Tapi, tak sepersen pun diberikan ke tersangka.
“Saya sudah komitmen, untuk tidak menjual barang hasil curian. Karena itu dosa. Lebih baik saya berikan kepada teman yang kurang mampu,”ucap pekerja buruh angkut ini.
Setelah tertangkap polisi, tersangka mengaku barang yang sudah diberikan kepada temannya, seluruhnya sudah disita polisi. Tersangka mengaku, tak ingin membebani teman- temannya, dengan aksi pencurian yang dilakukan.
Reporter: bbn/art