Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
News
Pelaku Mengaku Membayar Istri Korban
Sabtu, 08 September 2007, 17:49 WITA
beritabali.com
Dalam kasus perzinahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar sarung tempat tidur, 1 buah handuk dan 2 buah sarung bantal serta 2 buah sepeda motor Honda Supra warna hitam DK 5642 VK, dan DK 2698 VG. Sebelumnya, Made Redana melaporkan istrinya,
Suparmi ke Polisi, setelah melakukan perzinahan dengan orang lain yang bukan suaminya di Hotel Lila Cita, Desa Anturan.
Penulis : bbn/ctg
Editor : Tantri
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Kamis, 02 Mei 2024