News

Pelaku Mengaku Membayar Istri Korban

 Sabtu, 08 September 2007, 17:49 WITA

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Dalam kasus perzinahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar sarung tempat tidur, 1 buah handuk dan 2 buah sarung bantal serta 2 buah sepeda motor Honda Supra warna hitam DK 5642 VK, dan DK 2698 VG. Sebelumnya, Made Redana melaporkan istrinya,

Suparmi ke Polisi, setelah melakukan perzinahan dengan orang lain yang bukan suaminya di Hotel Lila Cita, Desa Anturan. 

Penulis : bbn/ctg

Editor : Tantri


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending