News
Gerakan Pramuka Diprovokasi
Jumat, 18 November 2016, 10:26 WITA
Beritabali.com
Keinginan Pramuka untuk menghimpun diri dalam satu wadah bernama Gerakan Pramuka yang dilegalisasi oleh peraturan perundang-undangan menemui tantangan hebat. Pasalnya, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terindikasi ada provokasi agar wadah Pramuka lebih dari satu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kakwarnas), Prof. Azrul Azwar ketika mengunjungi Sanggar Bhakti Gerakan Pramuka, Rabu (30/6) yang diterima oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Jembrana, I Putu Artha dan sejumlah Andalan Cabang.
Baca juga:
Kronologi Korut-Ukraina Putus Hubungan
Menurut Azrul, di saat DPR RI sedang melakukan pembahasan terhadap RUU Gerakan Pramuka, ada nada agar wadah Pramuka tidak hanya satu.Kita sedang diprovokasi. Untuk membendung itu saya sampai bergerilya ke parpol (partai politik), akunya.Namun Azrul mengakui kalau dalam Gerakan Pramuka memang ada diversifikasi namun bukan berarti berbentuk federal.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022