Legenda Bulan Jatuh di Pejeng, Jejak Alien Misterius?
Minggu, 01 Januari 2023
News
Aniaya Cewek Open BO, Pemuda Divonis 16 Bulan Penjara
Rabu, 06 Oktober 2021, 18:30 WITA
bbn/ilustrasi/Aniaya Cewek Open BO, Pemuda Divonis 16 Bulan Penjara.
Selanjutnya, terdakwa menyeret korban ke dalam kamar mandi. Saat itu korban sudah lemas lantaran kakinya terkena pecahan kaca aquarium.
"Saat itu korban sempat memelas dan berkata kepada terdakwa bahwa dirinya adalah seorang janda yang memiliki dua orang anak, dan tak lama lagi pacarnya akan datang ke kos," tertulis dalam dakwaan.
Bahkan korban mengatakan kepada terdakwa bahwa di sekitar kos terpasang CCTV. Saat itu, terdakwa terlihat gugup dan akhirnya melepaskan korban. Uniknya, korban justru menyarankan agar terdakwa memakai jaket dan masker miliknya saat ke luar kamar dan segera untuk pergi.
Saat terdakwa sibuk memakai jaket dan masker, kesempatan tersebut diambil korban untuk lari ke luar kos sambil berteriak minta tolong. Terdakwa pun diamankan petugas dan penghuni kos lainnya.
Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka lecet pada bagian leher, lecet pada pergelangan tangan kiri dan kanan, luka pada kaki sebelah kiri dan kanan.
Penulis : bbn/maw
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Rabu, 06 Oktober 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 01 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Senin, 16 Januari 2023
Jumat, 13 Januari 2023
Minggu, 22 Januari 2023