search
light_mode dark_mode
Pemkab Badung-Bank BPD Bali Resmi Naikkan Plafon Kredit UMKM Sidi Kumbara Jadi Rp100 Juta

Minggu, 31 Agustus 2025, 10:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkab Badung-Bank BPD Bali Resmi Naikkan Plafon Kredit UMKM Sidi Kumbara Jadi Rp100 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Bank BPD Bali kembali meluncurkan program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) Adi Cipta dengan peningkatan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. 

Peluncuran program berlangsung di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (30/8/2025).

Program yang sebelumnya memberikan pinjaman maksimal Rp25 juta kini ditingkatkan menjadi Rp100 juta. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mendukung UMKM melalui akses permodalan yang lebih besar.

"Kami tidak saja melaunching tapi juga menambah pagu anggaran dari yang tadinya Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta. Harapan kami, masyarakat usaha mikro di Badung bisa tumbuh dan menggeliat karena usaha mikro adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi," ujar Adi Arnawa.

Ia menambahkan, pada tahap awal ditargetkan  50 pelaku usaha mikro penerima plafon diatas Rp25 juta hingga maksimal Rp100 juta dan 70 UMKM penerima plafon Rp25 juta. Program ini akan terus dievaluasi bersama Bank BPD Bali, OJK, BI, dan Jamkrida Bali. Jika dinilai berdampak positif, plafon total penyaluran kredit akan kembali ditingkatkan.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa antusiasme pelaku usaha sangat tinggi sejak program ini diluncurkan pada 2024. Tahun lalu, sebanyak 103 UMKM sudah difasilitasi dengan total pinjaman Rp2,5 miliar.

"Persyaratan program ini cukup mudah. Pelaku usaha mikro hanya perlu memiliki NIB dan surat keterangan desa. Anggaran tahun 2025 berkisar Rp2–3 miliar, sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan pemohon," jelasnya.

Program Sidi Kumbara memberikan pinjaman lunak dengan bunga, biaya administrasi, provisi, dan imbal jasa penjaminan yang seluruhnya ditanggung Pemkab Badung. Pelaku usaha mikro hanya diwajibkan membayar pokok pinjaman, sehingga meringankan beban pelaku usaha.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyampaikan bahwa kualitas kredit program Sidi Kumbara tetap dalam posisi lancar. Ia menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari dukungan Bank BPD Bali untuk peningkatan kapasitas UMKM.

"Kami sudah menyalurkan kredit UMKM hingga lebih dari 50 persen dari total kredit Bank BPD Bali. Dengan dukungan Pemkab Badung, program ini berjalan lancar, subsidi bunga dibayar tepat waktu, dan tata kelola sesuai arahan OJK," ujarnya.

Dengan naiknya plafon kredit, Pemkab Badung berharap UMKM semakin kuat, mampu naik kelas, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Editor: Redaksi

Reporter: BPD Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami