search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Tertibkan Spanduk Kadaluwarsa di Denpasar

Kamis, 31 Juli 2025, 22:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Tertibkan Spanduk Kadaluwarsa di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, pada Kamis (31/7).

Penertiban menyasar alat peraga promosi berupa spanduk yang diketahui telah kadaluarsa dan masih terpasang di fasilitas umum. Dalam giat tersebut, petugas menertibkan sebanyak 10 buah spanduk yang dianggap melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum agar Denpasar tetap nyaman dan tidak terganggu oleh visual yang mengganggu.

“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat praga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluwarsa,” ungkapnya.

Bawa Nendra menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari upaya menjadikan Denpasar sebagai kota tertib, aman, dan nyaman sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Satpol PP Kota Denpasar berharap, penertiban ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban ruang publik di wilayah Kota Denpasar.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami