search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ni Luh Djelantik Bantah Bela Investor Asing soal Pembongkaran Pantai Bingin

Kamis, 31 Juli 2025, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ni Luh Djelantik Bantah Bela Investor Asing soal Pembongkaran Pantai Bingin.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polemik pembongkaran bangunan di pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Provinsi Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. 

Ia menegaskan pentingnya mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.

Dalam pernyataannya saat di Lapas Perempuan Kerobokan, Rabu (30/7/2025), Ni Luh Djelantik mengungkap bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat lokal, para pekerja, dan pemilik usaha yang mayoritas adalah warga asli Bali sebelum proses pembongkaran dilakukan.

"Bangunan ini tidak berdiri dalam semalam. Tidak serta merta muncul bangunan 7 lantai tanpa ada proses panjang di belakangnya. Ada aturan, iya. Tapi ada juga manusia yang menggantungkan hidupnya di sana," tegasnya.

Ni Luh Djelantik juga membantah keras narasi yang menyebut dirinya membela kepentingan investor asing dalam kasus ini. Fokus utamanya, kata dia, adalah memperjuangkan nasib para pekerja lokal yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan usai bangunan dibongkar.

"Mereka bukan perampok, bukan pembunuh. Mereka hanya bekerja. Ada yang gajinya Rp2 juta, Rp3 juta mau dibawa ke mana mereka setelah bangunan dibongkar. Apa salahnya kalau bangunan ditata, dirapikan, dipangkas lantainya, lalu hasilnya dibagi ke negara dan desa adat," paparnya.

Ia mengusulkan solusi yang lebih humanis terhadap bangunan yang dinilai melanggar, yakni dengan melakukan pemangkasan, misalnya dari lima lantai menjadi dua lantai. Sisanya dihias dengan alang-alang sebagai pendekatan lokal dan ekologis. Keuntungan usaha pun bisa dikelola bersama dengan sistem pelaporan keuangan yang transparan, termasuk kepada pihak asing jika ada.

Baca juga:
Koster Tindak Tegas 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

“Kalau pemimpin hadir dengan empati, rakyat akan mengingatnya. Jangan hanya hadir saat eksekusi, tapi juga pikirkan ke mana mereka akan melangkah setelahnya,” pungkasnya.

Melalui pernyataannya, Ni Luh Djelantik mengajak semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada legalitas bangunan, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap tembok yang dirobohkan, ada keluarga yang menggantungkan harapan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami