search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembunuhan Lansia di Buleleng, Pelaku Bekap Korban Pakai Bantal Guling

Sabtu, 26 Juli 2025, 17:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembunuhan Lansia di Buleleng, Pelaku Bekap Korban Pakai Bantal Guling.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satreskrim Polres Buleleng telah mengamankan barang bukti berupa bantal guling, yang digunakan oleh SY (27) untuk membekap Ketut Parmi (73) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, proses olah TKP sudah selesai dilakukan. Dalam olah TKP itu, penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh SY.

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, salah satunya bantal guling yang digunakan oleh tersangka untuk menutup wajah (membekap) korban hingga meninggal dunia," kata AKP Widura.

Selain bantal guling, penyidik juga telah menyita hasil pencurian yang dilakukan oleh SY di rumah korban. Diantaranya sejumlah perhiasan, uang tunai, hingga ponsel yang dibeli oleh SY dari uang hasil curian.

"Uang hingga perhiasan itu kami temukan di rumah pelaku. Sehingga perbuatan pencuriannya sudah bisa kami buktikan," jelasnya.

Lebih lanjut AKP Widura menyebut, setelah dilakukan ekshumasi (penggalian kuburan) jenazah lansia malang itu juga telah diautopsi. Namun terkait hasilnya, AKP Widura mengaku belum menerima laporan resmi dari dokter forensik.

Ia juga menegaskan, bahwa SY merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 363 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Pelakunya tunggal. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia yang merupakan saudagar cengkih asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Ketut Parmi (73) tewas diduga akibat menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7).

Pelakunya adalah SY, yang ditangkap pada Selasa (22/7) di rumahnya. Pemuda asal Desa Selat itu merupakan buruh harian lepas, yang kerap dipekerjakan oleh Ketut Parmi. Sehingga SY tau betul terkait kondisi rumah, serta lokasi penyimpanan uang dan perhiasan Ketut Parmi.

SY melancarkan aksinya, saat seluruh keluarga korban sedang pergi melayat di rumah tetangga. Ia dengan mudah masuk ke dalam rumah tersebut, lantaran pintu rumah tidak terkunci. SY kemudian masuk ke dalam kamar korban, lalu membuka brankas berisikan uang tunai hingga perhiasan senilai ratusan juta rupiah.

"Kunci brankasnya kebetulan disimpan oleh korban di dekat brankas tersebut. Jadi memang mudah dibuka oleh pelaku," terang Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Aksi pencurian ini kemudian diketahui oleh Ketut Parmi, sehingga membuat SY panik. Ia kemudian membekap Ketut Parmi hingga tewas, lalu kabur.

Pihak keluarga curiga Ketut Parmi meninggal dunia dengan tidak wajar. Sebab sehari-hari Ketut Parmi terlihat sehat. Tak ada keluhan penyakit. Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga melihat brankas milik korban dalam keadaan terbuka.

Sejumlah uang tunai dan perhiasan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang ada di dalam brankas itu juga raib. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Buleleng.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami