Koperasi Merah Putih Mulai Berjalan, Kejaksaan Gianyar Kawal Ketat
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 70 desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian berbasis desa.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar yang secara aktif memberikan pendampingan hukum guna menjamin koperasi berjalan sesuai aturan dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, didampingi Kasi Intelijen I Nyoman Triarta Kurniawan, menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan melalui fungsi intelijen untuk memastikan koperasi dikelola secara sehat dan sesuai hukum.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih ini sangat strategis. Kami mendampingi agar koperasi tumbuh dengan tata kelola yang baik, transparan, dan tidak keluar dari rel peraturan perundang-undangan,” tegas Kajari Agus Wirawan, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, pendampingan hukum ini merupakan bentuk nyata sinergi Kejaksaan dalam mendukung visi pemerintah menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat, khususnya di tingkat desa. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Harapan kami, koperasi-koperasi ini benar-benar menjadi alat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang efektif, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan dari aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Gianyar optimistis program Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
