Dewan Dorong Rp19 Miliar SILPA Karangasem untuk Jalan dan Irigasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dewan Karangasem siap membahas lebih lanjut terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) bebas tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp19 Miliar pada APBD Perubahan 2025.
Hal ini terungkap dalam rapat gabungan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Karangasem, Kadek Wesya Kusmia Dewi didampingi Wakil Ketua II, Gusti Agung Dwi Putra dan Wakil III, I Wayan Suparta yang berlangsung siang ini, Kamis (3/7/2025).
SILPA bebas tersebut nantinya akan dipergunakan untuk penganggaran program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan, perbaikan saluran irigasi, lampu penerangan jalan maupun sosial kemasyarakatan.
"Kembali nanti ke hasil pembahasan, kami dorong agar SILPA bebas tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan jalan dan lainnya pada APBD Perubahan 2025, tentu nanti atas ijin pak Bupati," kata Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra usai rapat di Gedung DPRD Karangasem.
Meski demikian, dewan juga mengingatkan eksekutif agar membuat perencanaan yang matang, sehingga tidak terjadi banyak SILPA. Pasalnya, dengan angka SILPA yang tinggi maka otomatis hanya sedikit anggaran yang bisa terserap alias ada beberapa program yang kemungkinan tidak berjalan selama tahun 2024 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Nomor 75.A/LHP/XIX.DPS/05/2025, tanggal 25 Mei 2025.
Disebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Karangasem mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp146 Miliar lebih. SILPA ini terdiri dari beberapa komponen utama, diantaranya Kas di Kas Daerah sebesar Rp136.294.499.385,07, yang mencerminkan saldo kas umum pemerintah daerah di akhir tahun anggaran.
Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp146.509.464,00, yakni dana yang masih berada pada bendahara penerimaan yang belum disetor ke kas daerah dan Kas di Bendahara BLUD sebesar Rp7.825.721.638,32, yaitu dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah yang masih tersisa di akhir tahun.
Dari Rp146 Miliar SILPA tahun anggaran 2024 tersebut, terdiri dari SILPA terikat sebesar Rp37,5 Miliar sedangkan sisanya sekitar Rp108 Miliar lebih adalah SILPA bebas. SILPA bebas tersebut kemudian dipakai untuk menutupi SILPA yang dipasang pada anggaran tahun berjalan 2025 sekitar Rp89 Miliar sehingga SILPA bebas masih tersisa Rp19 Miliar lebih untuk bisa digunakan pada APBD Perubahan 2025.
Terkait SILPA tersebut, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat ditanya dari OPD mana saja kegiatan yang tidak berjalan, pihaknya mengaku harus merinci dahulu, karena data yang dibawa merupakan data global hasil audit BPK, namun dari SILPA tersebut juga ada pelampauan pendapatan dari BPKAD.
"Kalau dibandingkan tahun sebelumnya jumlah SILPA hampir sama, karena ada pelampauan pendapatan juga, untuk SILPA bebas itu nanti akan dibahas kembali bersama eksekutif dan legislatif," jelas Sedana Merta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs