Warga Gianyar Pertanyakan Dana Sewa Wantilan Pura Dalem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Warga atau krama dari Desa Adat Gianyar dan Beng mempertanyakan transparansi dana hasil sewa Wantilan Pura Dalem yang hingga kini belum diketahui jelas penggunaannya.
Padahal, biaya sewa per hari mencapai Rp2,5 juta dan diduga sudah terkumpul ratusan juta rupiah.
Wantilan yang berada di Desa Adat Beng dan Gianyar, Kecamatan Gianyar, selama ini disewakan untuk kegiatan pihak swasta. Namun krama mengaku tidak mengetahui ke mana dana hasil sewa tersebut dialokasikan.
Wayan Suija, krama Banjar Sangging, mengungkapkan bahwa sewa wantilan sudah dilakukan sejak pandemi covid-19, tepatnya pada 2022.
“Kami mempertanyakan sekretariat bersama (sekber) Gianyar dan Beng yang menyewakan wantilan secara rutin. Saat ini, tidak ada pertanggung jawaban sewa wantilan Dalem Beng-Gianyar,” ujar Suija, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, laporan terakhir yang diterima hanya mencakup periode Januari hingga Oktober 2024. “Itu pun laporannya campur antara pengeluaran pura dan pujawali. Krama tidak paham rinciannya. Untuk apa saja uang ini?” katanya.
Mengacu pada laporan tersebut, disebutkan bahwa biaya sewa kepada pihak swasta adalah Rp2,5 juta per hari. “Wantilan bisa disewa minimal 15 kali. Kalau sepuluh kali sewa saja Rp25 juta. Kalau 10 bulan, berarti ada Rp250 juta,” jelasnya sambil mengkalkulasi.
Ia juga menyayangkan tidak adanya transparansi terkait pendapatan dari fasilitas pendukung seperti toilet dan area jualan di sekitar wantilan. “Namun sewa toilet dan dudukan (iuran) pedagang tidak masuk,” ungkapnya penuh tanda tanya.
“Kami selalu warga, menanyakan hasil penyewaan wantilan pura dalem. Berapa punya dana? Tidak pernah sosialisasi. Tiba-tiba ada penyewaan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ngakan Putu Bawa, pensiunan PNS asal Banjar Sampiang yang juga anggota Koperasi Sari Boga. Ia menduga ada aset tenda milik koperasi yang juga disewakan untuk menunjang kegiatan di wantilan. “Setahu kami, ada aset tenda di koperasi yang kami duga disewakan juga untuk menunjang acara di wantilan, tapi kemana uang sewa tenda?” tanyanya.
Ia juga mengaku pernah diminta menandatangani dokumen, namun pengurus koperasi seolah lepas tangan. “Pengawas dan pengurus sama sekali tidak mengambil langkah untuk selesaikan masalah ini kepada anggota koperasi,” ujarnya.
Sebagai anggota, ia mendesak agar ada pertanggungjawaban dan kejelasan atas pengelolaan aset koperasi. “Jangan sampai, aset tidak terurus dan mengarah pada digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini akan jadi bola liar, maka harus dijelaskan,” tutupnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Gianyar Anak Agung Mayun belum memberikan jawaban atas persoalan ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr