Bidpropam Usut Dugaan Kelalaian Tiga Petugas Rutan Polresta Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Insiden tewasnya tersangka pencabulan di rumah tahanan Polresta Denpasar membuat masyarakat Bali gempar. Pasalnya, korban AI (36) dikeroyok oleh tujuh tahanan narkoba tanpa sepengetahuan para penjaga.
Atas kejadian tersebut, anggota Bidpropam Polda Bali turun tangan dan mengusut kasus dengan memeriksa tiga petugas jaga.
Pemeriksaan terhadap para penjaga ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy. Ia menerangkan, ada tiga petugas Rutan Polresta Denpasar yang sudah diperiksa terkait insiden tersebut.
"Ya, ada tiga anggota jaga yang diperiksa. Mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan, dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa mereka," ungkapnya, Kamis 5 Juni 2025.
Dibeberkannya, petugas Bidpropam masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dari para petugas jaga atau tidak dalam perkara ini. Apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Pasti akan ditindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian," bebernya.
Diketahui sebelumnya, tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, AI, tewas di Rutan Polresta Denpasar, Rabu, 4 Juni 2025. AI dikeroyok oleh tujuh tahanan lainnya di dalam sel tahanan. Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkoba.
Para pelaku disebut nekat mengeroyok korban karena merasa kesal terhadap AI yang menjadi pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy