Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Akun FB Agung Maub Klarifikasi Polemik di Medsos, Ini Tanggapan Puri Anom

Rabu, 25 November 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Adanya pengaduan ke Polda Bali oleh Puri Anom Tabanan terkait polemik di media sosial adanya dugaan pencemaran nama baik atas status di Facebook dengan nama akun Agung Maub masih belum menemui titik terang.

Meski pemilik akun Agung Maub, Arya Asmara Putra (54) sudah mengklarifikasi, pihak Puri Anom Tabanan, Turah Bagus Hariawan menyebutkan pihaknya belum mengambil sikap.

“Kami akan rembug dulu dengan keluarga,” katanya Rabu, (25/11/2020) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait dengan laporannya ke Polda Bali pada Senin, (23/11) Turah Bagus Heriawan mengatakan masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian. 

“Untuk prosesnya saya tidak tahu detail, mungkin menunggu konfirmasi dari Polda,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa, (24/11) Arya Asmara Putra (54) pemilik Akun FB Agung Maub menegaskan unggahannya di Facebook yang dilaporkan tidak berhubungan dengan Pilkada. Ia juga telah meminta pertimbangan Raja Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan di Puri Agung, Tabanan pada Selasa malam. 

Dijelaskan, dirinya sengaja datang ke Puri Agung Tabanan untuk mengklarifikasi agar kegaduhan ini tidak berlarut- larut. 

"Saya berinisiatif datang ke Puri Agung Tabanan memohon petunjuk-petunjuk dari Ida Cokorda,” ujarnya.

Berdasarkan saran dari Ida Cokorda Anglurah Tabanan disarankan agar persoalan tersebut secara kekeluargaan. 

“Agar tidak jadi persoalan hukum," katanya.

Sebelumnya Pihak Puri Anom Tabanan melaporkan akun Facebook bernama Agung Maub ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (23/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial. Laporan itu masih dalam bentuk Dumas dengan nomor DUMAS/ 856/ X/2020 DITRESKRIMSUS. 

Pelapor dari pihak Puri Anom menyebutkan, bahwa unggahan akun bernama Agung Maub dibuat pada Rabu (21/10) di grup Facebook Suara Rakyat Tabanan. Dalam postingan, pemilik akun membuat unggahan menggunakan huruf kapital menulis "BAGAIMANA MASYARAKAT BISA PERCAYA KALAU KESEJARAHAN KLASIKNYA DIMANIPULASI, KITA TERBIASA MENYEBUT JERO (ASAL RUMAH CALON) (diikuti emoticon tertawa)." 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami