Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Polda Bali Bekuk Bule Australia Konsumsi Sabu di Legian

Minggu, 13 Oktober 2019, 21:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Bali memergoki seorang wisatawan asing asal Australia, Rawson Ricky Shane (57) sedang mengonsumsi sabu di Bima Suite di Jalan Bisma Legian Kuta, Jumat (11/10) dini hari. 

[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Minggu (13/10/2019), Rawson ditangkap jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali di dalam kamar di Bima Suite sekitar pukul 02.00 dini hari. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan 1 paket kecil berisi sabu sabu. 

"Dia habis mengonsumsi sabu. Di dompetnya tersangka ditemukan SS seberat 0,37 gram dan pipa kaca yang berisi sisa SS," tegas perwira menengah lulusan Akpol tahun 1993 ini. 

Menurut Rawson, sabu tersebut dibeli dari seorang pemuda lokal berinisial RZ seharga Rp 700.00 di wilayah kampung turis Kuta. "Dia membeli sabu dari pengedar di kawasan Kuta, masih dalam pengejaran," ujarnya.

Sambung Kombes Hengky, tersangka Rawson dan barang-bukti sabu telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. Selain itu, penyidik menjerat tersangka dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami