Gubernur Koster Sambut Baik Pelantikan DPRD Bali Gunakan Busana Adat Bali
Senin, 12 Agustus 2019,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik wacana penggunaan busana adat Bali dalam acara pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019-2024 nanti.
[pilihan-redaksi]
Menurutnya, penggunaan busana adat Bali sudah dilakukan pada acara pelantikan DPRD Gianyar dan Bangli yang berlangsung Senin (12/8) pagi. “Kalau yang saya ikuti sekarang di Gianyar dan Bangli busana adat semua,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (12/8).
Menurutnya, penggunaan busana adat Bali sudah dilakukan pada acara pelantikan DPRD Gianyar dan Bangli yang berlangsung Senin (12/8) pagi. “Kalau yang saya ikuti sekarang di Gianyar dan Bangli busana adat semua,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (12/8).
Ia menambahkan pemakaian seragam busana adat sebagai hal yang bagus, bahkan jika perlu udeng, baju, saput dan kamen seragam karena sudah dianggarkan. “Sebagai warga yang cinta kepada budaya Bali, ya tunjukkan dengan beridentitas melalui busana adat Bali,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Ia mencontohkan pelantikan DPRD Kabupaten Bangli dan Kabupaten Gianyar yang menggunakan busana adat Bali. "Ini menandakan toko busana adat Bali menjadi laku dagangannya. Sementara kehadiran para perempuan yang menggunakan sanggul Bali, dapat diartikan salon dan tata rias mendapat pelanggan. Semua jadi kecipratan rejeki,” ujar Gubernur Koster.
[pilihan-redaksi2]
Penyampaian pandangan umum fraksi diwarnai pamitan anggota dewan yang tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019. Seperti diketahui, bulan Agustus ini menjadi masa akhir jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019.
Penyampaian pandangan umum fraksi diwarnai pamitan anggota dewan yang tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019. Seperti diketahui, bulan Agustus ini menjadi masa akhir jabatan anggota DPRD Bali periode 2014-2019.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkomitmen melestarikan budaya Bali. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Nomor 2231 tahun 2018 mengenai panduan teknis pelaksanaan hari penggunaan busana adat Bali yang harus digunakan setiap hari Kamis, Bulan Purnama, Tilem, Hari Jadi Provinsi Bali dan hari jadi kabupaten/kota se-Bali. (bbn/humasbali/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025