Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kadisdik Bali: Zonasi PPDB Untuk Hapus Kasta dalam Dunia Pendidikan
Selasa, 18 Juni 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Boy Jayawibawa menyatakan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk pemerataan di dunia pendidikan.
[pilihan-redaksi]
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kasta-kasta dalam dunia pendidikan seperti sekolah favorit, guru favorit, dan sebagainya.
"Nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit atau non favorit, sekolah unggulan atau non unggulan, atau kasta-kasta lainnya dalam dunia pendidikan. Tujuannya untuk pemerataan dunia pendidikan. Dengan sistem PPDB yang baru berbasis zonasi ini, para guru berkualitas dan berprestasi akan kita sebar secara merata. Nanti bisa kita lihat, apakah guru atau anaknya (siswanya) yang berkualitas. Setelah PPDB guru-guru berprestasi dan berkualitas akan disebar di seluruh Bali, ini intruksi Pak Mendikbud," ujarnya di Denpasar, Selasa (18/6/2019).
Dengan adanya sistem zonasi, kata Boy, anak yang kurang pintar akan diajak belajar bersama-sama oleh anak atau siswa yang lebih pintar. Jika yang sama-sama pintar berkumpul dalam satu sekolah, dikhawatirkan maka akan muncul sifat egois, harus lebih unggul dan pintar. Padahal bukan itu tujuan dari pendidikan.
"Dengan adanya pemerataan guru dan anak berprestasi ini, diharapkan akan mampu menularkannya ke anak yang lain, itu esensi dari sistem zonasi PPDB," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB seperti adanya siswa "titipan" ke pihak sekolah tertentu, Boy mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawasinya.
[pilihan-redaksi2]
"Soal (siswa) "titipan" ini, semua sudah ada sistemnya, nanti akan kelihatan muncul semua karena sudah dalam sistem (PPDB), kita tidak akan berani soal itu (siswa titipan), tidak akan ada sepert itu," tegasnya.
Boy berpesan kepada masyarakat yang mendapat informasi soal adanya penyimpangan dalam pelaksaan PPDB, agar melaporkannya pada Posko Informasi baik yang ada di sekolah sekolah maupun posko yang ada di Dinas Pendidikan.
"Kita dengan pihak Ombudsman dan panitia PPDB juga sudah sepakat untuk mari sama-sama mengawasi PPDB ini. Kalau celah adanya siswa "titipan" itu kita tidak tahu, tapi kita akan konsentrasi melaksanakan item per item Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 (Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru), Pergub, dan juknis. Sudah ada semua (aturannya), kita konsentrasi ke itu semua, semuanya harus obyektif," ujarnya. [bbn/aga/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3067 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025