Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBNNP Bali Menduga Ada Keterlibatan Oknum Sipir Lapas Kerobokan Lainnya
Selasa, 23 April 2019,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com. Denpasar. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum sipir lain yang terlibat jaringan narkoba.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, ia menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba di dalam lapas, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan disikat habis. “Masih kami selidiki. Siapapun yang terlibat kasus ini saya tidak tebang pilih dan akan dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Untuk itu, ia menegaskan siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba di dalam lapas, pihaknya tidak akan tebang pilih dan akan disikat habis. “Masih kami selidiki. Siapapun yang terlibat kasus ini saya tidak tebang pilih dan akan dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, selain menangkap oknum sipir Lapas Kerobokan Kelas IIA Denpasar, Made Teguh (27), petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali juga menciduk napi lapas bernama Surya Adi Putra (36).
Terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara ini adalah orang yang mengendalikan tersangka Teguh untuk membawa masuk bungkusan kopi kapal api berisi 590 pil ekstasi itu ke dalam Lapas, Sabtu (20/4) pagi.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa napi Surya Adi Putra sudah diamankan, pascaditangkapnya sipir lapas, MT. Dari hasil pemeriksaan, napi Surya yang sudah 3 tahun menghuni Blok Lovina Lapas Kerobokan ini menghubungi seorang napi lapas Madiun, Jawa Tengah untuk memasok ratusan pil ekstasi ke Denpasar.
Setelah ratusan ekstasi tiba di Denpasar, Surya Adi menghubungi tersangka MT untuk mengambil paketan tersebut kepada seseorang di luar Lapas. “Jadi, tersangka MT yang mengambil paketan tersebut dari seseorang yang masih kami kejar,” ucap Brigjen Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Nyoman Sebudi.
Selanjutnya, pria asal Singaraja yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) itu membawa bungkusan ekstasi ke dalam Lapas Kerobokan. Kebetulan, saat itu dirinya bertugas jaga, Sabtu (20/4) sekitar pukul 06.30 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Petugas BNNP Bali yang sudah mengintai lama, langsung meringkus tersangka MT persis di ruang Portir I Lapas Kerobokan (tempat pemeriksaan barang). Turut diamankan satu buah tas kain warna hijau yang didalamnya ada 20 bungkus sanchet kopi kapal api.
Petugas BNNP Bali yang sudah mengintai lama, langsung meringkus tersangka MT persis di ruang Portir I Lapas Kerobokan (tempat pemeriksaan barang). Turut diamankan satu buah tas kain warna hijau yang didalamnya ada 20 bungkus sanchet kopi kapal api.
“590 butir ekstasi dibungkus di dalam sanchet kopi kapal api. Untuk 1 sanchet isinya 30 butir dari 20 bungkus,” bebernya.
Dalam pengakuan tersangka Made Teguh, dia bersedia memasukkan ekstasi ke dalam lapas karena dijanjikan upah Rp 3 juta oleh napi Surya Adi. Namun baru ditransfer sebesar Rp 500.000. Kelak, bila sukses memasukkan ratusan ekstasi ke dalam lapas, sisanya akan ditransfer kembali.
Jenderal bintang satu di pundak itu menerangkan, pihaknya menduga ratuan ekstasi itu selain akan diedarkan dan dikonsumsi di Lapas Kerobokan. “Bisa jadi, napi Surya ini selain dijual juga dikonsumsi di dalam lapas,” ungkapnya. (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025