Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




693 Orang Jalani Tes Urine, 101 Positif Narkoba

Jumat, 20 Oktober 2017, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menegaskan, awal tahun 2017 hingga Bulan Oktober 2017, pihaknya sudah melaksanakan sweeping di 45 tempat hiburan yang tersebar di Denpasar dan sekitarnya. Dari puluhan tempat dugem tersebut tercatat 693 orang menjalani tes urine dan 101 diantaranya terdeteksi mengkonsumsi narkoba.

[pilihan-redaksi]

Hal itu dijelaskan Brigjen Suastawa disela sela rapat koordinasi tingkat Kabupaten/Kota dengan instansi terkait dengan tema Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Penyalahgunaan narkotika yang tersangkut Proses Hukum di Kuta, Kamis (19/10) kemarin. Dalam rapat tersebut dihadiri instansi  terkait, Kepala BNN Kota/Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres, RSUD, Kesbangpol dari 3 Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Klungkung.

Jenderal bintang satu dipundak itu mengaku, awal tahun 2017 hingga Bulan Oktober 2017 telah melakukan sweeping di 45 tempat hiburan. Dalam sweeping tersebut, 693 orang menjalani tes urine dan 101 orang dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba dan diarahkan menjalani rehabilitasi di BNNP Bali.

Sementara dari data kasus tahun 2017, terdapat 43 kasus dan 46 tersangka. Barang bukti 799,39 gram sabu, 23,969 gram Ganja, 3,49 gram kokain, 9706 butir ekstasi, 0,46 gram ganja gorila serta 5,71 gram. "Hasil survey BNN yang tertinggi dalam data rehabilitasi adalah penyalahguna sabu-sabu dan ekstasi, penggunaan dua barang ini sifatnya rekreasional,” tegasnya didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Bali AKBP I Nyoman Artana dan Kasi Keswamas RS Jiwa Provinsi Bali dr. Bagus Surya Kusumadewa, Sp.KJ.

Dengan tingginya peredaran narkoba di Bali, Brigjen Suastawa berharap agar adanya peran serta dari masyarakat khususnya peran desa Adat. "Peran desa adat melalui Pararem anti narkoba khususnya relawan di desa adat, Pecalang harus aktif mengajak dan membawa orang yang merupakan pecandu atau penyalahguna ke Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk direhabilitasi. Ini adalah pekerjaan kita semua,” pintanya.

Dijelaskannya, dari data Rehabilitasi BNNP Bali pada tahun 2017 sebanyak 682 orang klien rehabilitasi. Terdiri dari voluntary 82 orang serta Compulsary 600 orang. Masih kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk membawa anggota kelurganya menjalani rehabilitasi menjadi pekerjaan rumah BNNP termasuk instansi terkait. Sehingga dibutuhkan urunan tangan dari rumah sakit Daerah khususnya 3 Kabupaten yang akan terbangun BNNK ini.

“Kami berharap peran serta semua komponen masyarakat khususnya Kasat Resnarkoba tiap Kabupaten. Agar membantu dalam pengawasan di Kabupaten masing-masing dan aktif untuk sosialisasi bahaya narkoba serta mengarahkan pecandu tersebut untuk menjalani rehabilitasi pada BNNP Bali dan jajaran, tegasnya. [spy/wrt]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami