Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comLindungi Nelayan dan Petani, DPRD Tabanan Gandeng Unud Susun Ranperda
Sabtu, 7 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan gelar rapat koordinasi dengan team Universitas Udayana (Unud) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat, (06/01). Rapat tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berkaitan dengan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut adalah Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR).
Inisiator Ranperda inisiatif DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan dua Ranperda yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda CRR merupakan inisiatif dewan. Penyusunan Ranperda ini dikarenakan setelah melihat persoalan dan kondisi riil seperti masalah nelayan dan petani, contohnya nelayan disaat melaksanakan pekerjaannya masih sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
"Setelah melihat problem seperti itu, kita menyusun NA untuk pembentukan Ranperda inisiatif, dan selama ini kita melihat nelayan kita termasuk pembudidayaan ikan tidak mendapatkan kesejahteraan, oleh karena itu, inilah peluang kita mensejahterakan nelayan dan pembudidayaan ikan," ucap Omardani.
Dia menerangkan, dalam rapat tersebut lebih spesifik pembahasannya ke Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Sedangkan untuk Ranperda CSR tersebut sudah ada dalam undang-undang. Pihaknya sendiri berkeinginan untuk mengarahkan agar CSR nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai CSR itu sembarang masuk, minimal ada pengarahan ke tempat yang tepat, disamping itu juga kita melihat selama ini sarana prasarana nelayan tidak memadai, Kemudian sumber daya manusianya termasuk pemasarannya belum memiliki tempat untuk membantu untuk memasarkan, termasuk juga untuk kepastian usahanya juga belum diberi kepastian," terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya dua Ranperda ini mampu untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan nelayan. Terutama dengan meningkatkan kesejahteraan Nelayan dan pembudidayaan ikan itu sendiri. Termasuk agar nantinya ada ketegasan dalam Ranperda itu sendiri.
"Ini sudah tahap penyempuranaan tahap NA, kemudian rencananya nanti dalam waktu dekat ini kita akan rapat internal DPRD, untuk mengesahkan dua ranperda ini sebagai Ranperda inisiatif dewan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan eksekutif termasuk juga sosialisasi dengan masyarakat," harapnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025