Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Moratorium Hotel Hanya di Bibir, Ada Mega Proyek di Bali Selatan

Senin, 29 Februari 2016, 09:05 WITA Follow
image

bbn/file/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jumlah hotel di Bali terus bertanbah dengan perkiraan jumlah kamar mencapai 130.000 dan menyediakan lebih dari 72 juta room night. Sementara jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam setahun 8 juta orang. 
 
Jumlah kamar di Bali akan terus bertambah dengan rencana pembangunan mega proyek kawasan wisata di Bali Selatan. Tuntutan moratorium mencuat yang ditandai surat resmi  Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali kepada Gubernur Bali.
 
Tuntutan moratorium ini bisa mental seperti tuntutan moratorium sebelumnya. Pihak pro moratorium bisa gigit jari lagi. Setidaknya sudah dua kali moratorium diajukan sejak 2001 lalu namun tak kunjung terwujud. 
 
“Pemerintah propinsi Bali sudah pernah mengajukan dua kali permohonan moratorium kepada pusat, Tahun 2001 saat Pak Dewa Beratha dan 2010 saat Pak Mangku,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali, AA Gede Yuniartha di hadapan anggota PHRI Bali, Sabtu (27/2/2016), seperti dilansir inibali.com.
 
Dikatakan, keputusan untuk moratorium tak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Moratorium baru bisa dilakukan setelah ada keputusan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jika BKPM setuju maka mereka akan mengeluarkan daftar hitam investasi. “Setelah daftar investasi keluar baru bisa dilakukan moratorium,” sebutnya.
 
Dijelaskan Kadin Bali secara reami telah mengirim surat kepada Gubernur Bali agar melakukan moratorium. Gubernur pun telah memerintahkan SKPD terkait untuk menindak lanjuti. Ia pun mengaku akan segera melakukan kajian dengan melibatkan pihak industri. Sampai saat ini ada 3 daerah dengan pertumbuhan industri pariwisata yang sangat pesat, Badung, Denpasar dan Gianyar. Dari sekitar 130.000 kamar di Bali sekitar 90 persen ada di wilayah Badung. “Surat dari Gubernur mengenai moratorium sudah turun kepada kami,” jelasnya.
 
Ketua Umum Kadin Bali, A.A Ngurah Alit Wiraputra menyampaikan tuntutannya agar dilakukan moratorium di Bali khususnya Bali Selatan. Bahkan ia menyatakan harus ada moratorium dalam 10 tahun yang bertujuan untuk pemerataan. Perang tarif, beban Bali Selatan yang terlalu besar serta ketimpangan pembangunan yang terlalu besar adalah dasar moratorium tersebut.
 
"Wah kalau seperti ini prosesnya tentu saja ceritanya panjang. Apalagi banyak investor luar yang ingin terjun dalam industri perhotelan di Bali. Tentu saja mereka akan melobi pemerintah pusat agar tetap membuka regulasi investasi untuk perhotelan. Dan jangan lupa juga, di Bali
 
 
Selatan juga akan ada mega proyek kawasan hotel dengan ribuan kamar. Jika moratorium dilakukan melalui daftar hitam investasi, proyek kawasan qisata di Selatan bisa gagal. Lantas kita tunggu saja apa yang akan dilakukan pemerintah dan Kadin untuk menggoalkan moratorium,"ujarnya. 
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami