Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Iklan Bohong di Bidang Kesehatan, Siapa yang Tanggung Jawab

Kamis, 13 Agustus 2015, 22:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Praktek tidak ilmiah di bidang kesehatan yang disertai dengan berbagai bentuk promosi dan pengiklanannya semakin marak muncul di media dan dibicarakan tanpa kontrol yang efektif seiring kemudahan aksesteknologi dan keterbukaan informasi.
 
Saat ini banyak media cetak dan televisi yang secara rutin mengiklankannya, misalnya keberadaan praktek-praktek dukun, tabib,paranormal atau sejenisnya yang menjanjikan upaya terapi permasalahan kesehatan yang bombastis, misalnya upaya penyembuhan permasalahan seksual mulai dari disfungsi seksual hingga rekontruksi alatkelamin, juga penanganan kanker dengan jaminan kesembuhan total, termasuk kepastian kesembuhan penyakit lain seperti kelainan jantung, gangguan kesuburan, dan lain-lain dengan metode yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan ada juga yang menjanjikankesembuhan total dari infeksi HIV/AIDS. 
 
Sering kali dengan porsi pengiklanan yang cukup besar sehingga semakin luas terbaca oleh masyarakat konsumen media. Banyak kalangan yang kemudian berani tampil mempromosikan layanannya tanpa memperhatikan nilai ilmiah, hanya berbekal keberhasilan testimonial, yang sering kali juga rekayasa. 
 
Media televisi juga kerap mendatangkan berbagai profesi sebagai narasumber untuk membicarakan hal sejenis dengan informasi yang sering kali keliru.
 
Belum lagi dengan keberadaan media internet yang menjanjikan siapa saja untuk mengakses informasi apa saja,termasuk mitos-mitos di bidang kesehatan. Semua ini dapat dikatakan sebgai bentuk iklan bohong di bidang kesehatan, yang tentu saja
jikadipercaya, akan membawa pemahaman dan praktek pengobatan yang juga keliru di masyarakat.
 
Semakin maraknya beredar iklan bohong di bidang kesehatan ini tentunya semakin banyak masyarakat yang akhirnya menjadi korban. Beberapa orang dengan berani mempromosikan diri dengan sangat terbuka  di banyak media, berbekal kemampuan untuk membayar biaya slot iklan yang disediakan. Sesuatu yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh seorang profesi medis berdasarkan etika profesinya. 
 
 
Salah satu bentuk iklan bohong yang paling mudah dilihat misalnya dalam bidang seksualitas, dengan salah satu contoh yang paling populer adalah praktek untuk memperbesar alat kelamin menggunakan metode yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mengingat problema seksualitassering kali menjadi hal yang sangat sensitif, praktek ini juga dilakukan oleh orang secara individual, seiring dengan banyaknya informasi dan mitos yangberedar. Tetapi sayang hal ini semakin mendapatkan porsi besar di media. 
 
Sayangnya juga, tanpa melewati rekomendasi kajian yanglebih ilmiah, beberapa kegiatan praktek dan promosi seperti ini ada yang mendapatkan ijin resmi, walaupun sebagian lainnya dibuka tanpa ijin. Bagaimanapun juga aspek legal perlu diterapkan
dan sanksihukumnya perlu diperjelas jika terjadi pelanggaran. Karena pada kenyataannya praktek-prektek seperti ini semakin berkembang di masyarakat dan seperti dibiarkan saja tanpa pengawasan yang optimal. Dan masyarakat semakin terpengaruh untuk bisa mempercayainya.
 
Semakin menambah kekhawatiran karena beberapa kegiatan seperti ini juga dilakukan oleh tenaga kesehatan, seperti dokter atau paramedis, baik dilakukan di tempat praktek, klinik kecantikan atau di tempat lainnya. Dalam hal ini kode etik juga perlu disikapi dengan lebih baik oleh kalangan profesi medis menyangkut profesionalitas profesi. 
 
Situasi seperti ini membuktikan bahwa informasi yang benar tentang kesehatan dan penanganannya yang benar masih perlu didapatkan oleh masyarakat dan semua pihak dengan baik, sehingga informasi yang salah dan mitos yang beredar segera bisa
dieliminasiatas dasar informasi yang ilmiah. 
 
Tentu saja akhirnya masyarakat selaku konsumen bisa mendapatkan informasi yang benar, perlindungan yang optimal sehingga hak-hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memang benar-benar dibutuhkan bisa diberikan dengan profesional dan atas perlindungan hukum yang jelas. [bbn/dr Oka Negara, S.Ked, FIAS]
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami