Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kejati Bali Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Angeline
Rabu, 24 Juni 2015,
22:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali membentuk tim untuk menangani kasus pembunuhan dan penelantaran anak yang menimpa bocah Angeline. Sejumlah jaksa senior diperbantukan dalam tim untuk penanganan kasus yang menghebohkan ini.
Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, Rabu menyatakan, tim jaksa ini dibentuk setelah keluarnya SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, yang keluar pada 16 Juni 2015 lalu.
Dalam tim jaksa ini terdapat empat jaksa senior yang ditunjuk untuk mengawal kasus pembunuhan dan kasus penelantaran anak yang dilakukan Agus Tae dan Margriet, ibu angkat Angeline. 4 jasa senior itu antara lain I Wayan Sutantra, Dayu Surasmi, Swasti Arian, dan Purwanti.
"Tim jaksa sudah dibentuk dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejati Bali. Jumlahnya yang pasti lebih dari 2 orang," jelas Ashari.
Si kecil Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.
Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3088 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025