Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perlakuan Pemerintah ke Corby Lampaui Batas

Sabtu, 8 Februari 2014, 07:48 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Perlakuan super istimewa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kepada Schapele Leigh Corby, Ratu Mariyuana, dinilai sudah sangat melampui batas. Sebab kejahatan yang dilakukan warga Australia ini adalah jenis kejahatan narkoba yang extra ordinary (luar biasa). "Ini sekelas dengan korupsi dan terorisme. Karena itu tidak layak mendapat remisi, apalagi grasi dari presiden," kata Adhie M Massardi dari Majelis Kedaulatan Rakyat, Jumat (7/2/2014).

Untuk itu, mantan juru bicara Abdurrahman Wahid tersebut menyarankan DPR melakukan investigasi dan menggunakan hak interpelasi kepada Presiden SBY. "Ada apa dengan Corby?" kata dia.

Jika dibiarkan, lanjut dia, kebebasan Corby akan mengguncang hukum nasional khususnya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional).

"Saya curiga jangan-jangan memang benar dugaan Mahfud MD, bahwa mafia narkoba memang sudah masuk Istana, hingga penjahat narkoba sekelas Corby bisa mendapat keistimewaan luar biasa dari pemerintahan SBY," tandas Adhie. Corby merupakan narapidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut. Dia beberapa kali dapat pengurangan hukum.

Pembebasan bersyarat Corby menimbulkan protes masyarakat karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan sikap sebelumnya. Kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan tidak ada toleransi. Pembebasan Corby di saat Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami