Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rapat Panas Bahas Penyertaan Modal Bank BPD Bali, DPRD Karangasem Belum Sepakat

Rabu, 15 Oktober 2025, 21:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Rapat Panas Bahas Penyertaan Modal Bank BPD Bali, DPRD Karangasem Belum Sepakat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Perdebatan cukup alot terjadi pada rapat kerja pembahasan Ranperda penyertaan modal Bank BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara** antara pihak eksekutif dan legislatif pada Rabu (15/9/2025) di Gedung DPRD Karangasem.

Pembahasan menjadi menohok setelah muncul rencana penurunan jumlah penyertaan modal tahun 2026, dari sekitar Rp3 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp1,5 miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk Bank BPD Bali dan Rp500 juta untuk Jamkrida.

Pihak eksekutif berdalih, penurunan penyertaan modal dilakukan karena kondisi keuangan daerah terpengaruh rasionalisasi akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2026 yang mencapai Rp202 miliar.

“Kami DPRD Karangasem belum menyepakati terkait jumlah penyertaan modal Bank BPD Bali dan Jamkrida dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. Karena tidak sesuai dengan rencana pada saat pembahasan KUA PPAS sebelumnya,” jelas Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika usai rapat kerja.

Ia mengakui telah mendengar kabar soal pemangkasan dana transfer pusat, namun menegaskan belum ada surat resmi yang diterima. Bahkan dalam Rancangan RAPBD 2026 yang baru diserahkan, belum dimasukkan informasi pemangkasan dana tersebut.

"Belum ada surat resmi soal pemangkasan dana pusat tersebut. Kita dengar infonya, tapi kami kan tidak bisa bekerja berdasarkan omongan saja. Kalau memang ada perbaikan silahkan diperbaiki dulu sesuai dengan mekanismenya," imbuh Suastika.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Karangasem, I Wayan Purna, menjelaskan bahwa dalam rancangan awal APBD 2026, penyertaan modal ke BPD Bali sebenarnya mencapai Rp5 miliar. Namun karena pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, pihaknya terpaksa melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan fisik.

“Jangankan penyertaan modal, beberapa kegiatan fisik lainnya juga kami rasionalisasi. Sehingga untuk penyertaan modal ke BPD Bali hanya bisa Rp1 miliar setelah dilakukan perhitungan,” tutur Purna.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2026 masih panjang, sehingga belum adanya kesepakatan dianggap wajar. Menurutnya, pembahasan lebih rinci nanti akan menunjukkan sektor mana yang dirasionalisasi, termasuk kemungkinan penyesuaian kembali penyertaan modal ke BPD Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami