Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Rancang Zonasi Subak

Jumat, 5 Oktober 2012, 14:12 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali menyiapkan rancangan zonasi kawasan Subak atau sistem pengairan pertanian Bali. Penetapan zonasi kawasan Subak tersebut merupakan upaya untuk menjaga keberadaan lahan Subak dari alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ketut Suastika dalam keteranganya di Renon (5/10/2012) mengatakan penetapan zonasi juga sebagai bagian dari rencana pemerintah provinsi Bali untuk mengimplementasikan peraturan daerah (perda) Subak yang kini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Bali. Menurut rencana zonasi Subak akan dibagi menjadi 3 bagian.

“Ada zona inti, ada zona peyangga, ada zona pengelolaan terbatas, di zona inti ini tidak boleh di utak-atik untuk kegiatan di luar pertanian, kalau di zona peyangga, disini diharapkan ada pertanian diversifikasi dan di zona pengelolaan terbatas ada kegiatan pendukung daripada proses pelestarian,” jelas Ketut Suastika. Suastika menambahkan zona inti Subak nantinya akan menjadi lahan sawah abadi atau lahan pertanian pangan berkelanjutan.

 

 

Sedangkan berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, luas lahan sawah di Bali hingga saat ini sekitar 81.000 hektar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami