Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hakim Dipecat Jadi Kambing Hitam Atasan

Rabu, 11 Juli 2012, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Putusan Mahkamah Agung yang memberhentikan hakim Putu Suika hakim di Pengadilan Negeri Denpasar karena dinilai melanggar kode etik disesalkan beberapa kalangan. Hakim Putu dinilai hanya kambing hitam dan menjadi korban atasannya.

Tanggapan atas pemecatan hakim Suika antara lain datang dari Muhammad Rifan. Rifan merupakan kuasa hukum Jackques Roc yang saat itu perkaranya disidangkan oleh Suika. Rifanlah yang disebut-sebut bersama  Suika dugem di karaoke tahun 2011 lalu.

” Pak Suika hanya kambing hitam, dia dikorbankan,” ujar Rifan menanggapi putusan MA yang memberhentikan Suika, di Denpasar, Rabu (11/7/2012). Rifan yang merasa namanya ikut terpojok langsung mengklarifikasi. Menurut Rifan, laporan kliennya itu setelah dia mendengar bahwa perkaranya  yang disidangkan Suika mendapat tekanan atau intervensi dari Ketua PN Denpasar waktu itu, Jhon Piter.

"Waktu itu Pak Suika mengaku dirinya ditekan oleh  Ketua PN Denpasar saat menyidangkan perkara yang ditanganinya. Hakim Suika juga diancam tidak akan diberi perkara. Mendengar itu, klien saya langsung ngamuk sehingga dibuatlah laporan ke MA,"jelas Rifan. Setelah laporan ditindaklanjuti  oleh MA dan Komisi Yudisial (KY),  ternyata bukan substansi laporan yang dibahas tentang  intervensi Ketua PN Denpasar, namun dibelokkan ke pelanggaran etika oleh Suika.

 

"Jangan mengurbankan hakim yang tidak bersalah hanya karena dia pergi karaoke,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami