Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hakim Dipecat Jadi Kambing Hitam Atasan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Putusan Mahkamah Agung yang memberhentikan hakim Putu Suika hakim di Pengadilan Negeri Denpasar karena dinilai melanggar kode etik disesalkan beberapa kalangan. Hakim Putu dinilai hanya kambing hitam dan menjadi korban atasannya.
Tanggapan atas pemecatan hakim Suika antara lain datang dari Muhammad Rifan. Rifan merupakan kuasa hukum Jackques Roc yang saat itu perkaranya disidangkan oleh Suika. Rifanlah yang disebut-sebut bersama Suika dugem di karaoke tahun 2011 lalu.
” Pak Suika hanya kambing hitam, dia dikorbankan,” ujar Rifan menanggapi putusan MA yang memberhentikan Suika, di Denpasar, Rabu (11/7/2012). Rifan yang merasa namanya ikut terpojok langsung mengklarifikasi. Menurut Rifan, laporan kliennya itu setelah dia mendengar bahwa perkaranya yang disidangkan Suika mendapat tekanan atau intervensi dari Ketua PN Denpasar waktu itu, Jhon Piter.
"Waktu itu Pak Suika mengaku dirinya ditekan oleh Ketua PN Denpasar saat menyidangkan perkara yang ditanganinya. Hakim Suika juga diancam tidak akan diberi perkara. Mendengar itu, klien saya langsung ngamuk sehingga dibuatlah laporan ke MA,"jelas Rifan. Setelah laporan ditindaklanjuti oleh MA dan Komisi Yudisial (KY), ternyata bukan substansi laporan yang dibahas tentang intervensi Ketua PN Denpasar, namun dibelokkan ke pelanggaran etika oleh Suika.
"Jangan mengurbankan hakim yang tidak bersalah hanya karena dia pergi karaoke,” ujarnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3253 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
