Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tarik Ulur Penetapan Kawasan Tanpa Rokok

Beritabali.com, Renon

Senin, 30 Mei 2011, 20:01 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rencana penetapan kawasan tanpa rokok (KTR) di Bali hingga kini masih tarik ulur. Kondisi ini yang menyebabkan belum selesainya penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) KTR.

Dimana hingga kini antara eksekutif dan legislatif belum menemukan kata sepakat dalam penetapan kawasan-kawasan yang akan dijadikan KTR.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keteranganya usai melakukan dengan pendapat dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Wilayah Bali di Gedung DPRD Bali, Renon, Senin (30/5) menyatakan belum adanya kesepakatan area KTR menyebabkan penyusunan rancangan Perda KTR memakan waktu lama. Apalagi terdapat kekhawatiran akan gagalnya penetapan Perda KTR.

Yang terpenting ini gol, malah kami khawatir karena di dewan ini kami tidak menuduh teman-teman yang banyak merokok , ada pro dan kontra kan begitu, takutnya kan ada aspirasi yang merokok itu. Yang kita inginkan perda ini harus gol, kata Ketut Kariyasa Adnyana.

 



Kariyasa Adnyana menyebutkan beberapa kawasan yang menurut rencana akan ditetapkan sebagai KTR diantaranya kawasan pendidikan, kesehatan, kawasan pariwisata dan perkantoran pemerintahan. Penetapan KTR ini juga diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Bali 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami