Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




75 % Putusan Hakim Abaikan HAM

Rabu, 23 Juni 2010, 15:07 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil analisis dari Komisi Yudisial menunjukkan hampir 75 persen putusan hakim dalam proses peradilan mengabaikan dimensi dari nilai-nilai hak azasi manusia. 

Dimana cukup banyak putusan hakim yang tidak memperhatikan nilai-nilai transparansi proses peradilan, hingga mengabaikan doktrin hukum yang responsif.Ketua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas pada keteranganya pada pelatihan Hak Azasi Manusia untuk jejarinng komisi Yudisial di Denpasar, Rabu (23/6) mengatakan kondisi ini dapat mengancam kebijakan penegakan hukum di Indonesia.

Apalagi dari beberapa penelitian komisi yudisial terhadap putusan hakim juga menemukan adanya manipulasi fakta yang merugikan masyarakat.

Kalau manipulasi fakta dan fakta itu menyangkut kekayaan rakyat yang besar dan akibat manipulasi fakta rakyat yang lemah di kalahkan maka efeknya pada social ekonomi, ini memang terjadi, tegas M Busyro MuqoddasKetua Komisi Yudisial M Busyro Muqoddas menyampaikan meyadari peran hakim dan peradilan kedepan maka perlu untuk melakukan pemetaan putusan hakim, guna mengidentifikasi apakah putusan tersebut memperhatikan kaidah, nilai dan teori hak azasi manusia.

 

Mengingat hakikat hukum menyatu dengan kemanusiaan karena hukum dibangun dan dibentuk untuk melindungi martabat manusia. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami