Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Menteri : Kasus Ini Mengejutkan dan Menyebalkan

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 19 Mei 2010, 21:59 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Bali, di mata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, merupakan suatu kejahatan luar biasa yang perlu diberi sanksi keras dan tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 

Ini (kasus pemerkosaan berantai anak SD) merupakan suatu hal yang mengejutkan dan menyebalkan.

Pelakunya harus diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, ujar Linda, di Sanur Bali, hari ini (19/5).

Menurut Linda, secara pribadi ia tak setuju jika pelaku pemerkosaan berantai siswi SD ini, Mohammad Suharto alias Si Codet, dihukum 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kalo pribadi saya tidak setuju pelaku dihukum penjara 15 tahun, tapi negara kita kan negara hukum, jadi harus kita ikuti aturan yang ada, ujarnya.

Selain meminta agar pelaku pemerkosaan berantai ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, Linda Gumelar juga menyatakan perlunya upaya pemulihan terhadap anak-anak yang telah menjadi korban perkosaan, serta menjauhkan mereka dari labelisasi telah menjadi korban perkosaan. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami