Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Moleh Bunuh Korban Karena Tidak Dilayani

Beritabali.com, Tabanan

Selasa, 2 Februari 2010, 17:31 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tersangka I Made Indrawan alias Moleh selain dikenal dengan raja mabuk, juga pernah dua kali masuk penjara karena kasus penganiayaan. Ia pun mengakui menghabisi korban kerena kesal tidak dilayani saat mau membeli rokok malam-malam. 

“Saya pukul dia (korban) dengan hamer (palu) karena diomeli saat mau beli rokok,” kata tersangka yang ditemui di Mapolsek Tabanan. Sebelum menghajar korban yang sudah renta, tersangka menggelar pesta miras anggur merah bersama empat temannya yakni Sutarmawan, Setiasa, Murdana dan Murdita hari Minggu (31 Januari lalu).

Mereka menggelar pesta miras di pinggir jalan Sanda, Kecamatan Pupuan dari pukul 16.00 Wita. Pesta miras keempatnya berlanjut di rumah Hermawan hingga pukul 21.30 Wita. Karena lapar tersangka kemudian membeli mie di warung Ketut Karet tak jauh dari lokasi. Tersangka kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 22.30 Wita dan tertidur pulas.

Selang setengah jam, tersangka bangun dari tidurnya dan ingin membeli rokok. Karena sudah larut malam warung sudah tutup semua, tersangka ingat kepada Ni Made Tari (korban) yang biasanya mau membuka warungnya apabila digedor.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba di warung korban dan menggedor pintu warung. Karena pintu tidak dibuka tersangka marah dan mendobrak pintu warung korban hingga jebol. Saat itulah korban marah dan ngomel.

Tersangka tidak terima dan marah lanjut menendang korban hingga tersungkur di rak dagangannya. Tak sampai disitu tersangka moleh mencekik leher korban hingga lemas, kemudian ke luar warung mencari kayu. Tersangka yang sedang kalap menemukan satu buah hamer yang sering digunakan membecahkan batu - di tembok luar warung korban.

Tersangka kembali masuk ke warung korban untuk meminta rokok tapi tidak dikasi oleh korban. Tersangka kemudian kalap dan memukulkan hamer ke kepala bagian kanan kepala korban dan mengenai pelipisnya.

Kondisi korban yang sudah renta pun roboh. Tanpa bersalah tersangka kemudian membaringkan korban di tempat tidurnya yang ada di dalam warung dan menyelimutinya. Tersangka berusaha mencari uang di kotak uang milik korban namun tidak ketemu dan mengacak-acak barang dagangan korban.

Tersangka yang dua kali pernah dipenjara karena kasus penganiayaan itu kemudian pulang ke rumahnya sambil membuang hamer yang digunakannya untuk memukul korban hingga meregang nyawa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami