Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Gerebeg Istri Polisi

Selasa, 27 Oktober 2009, 12:05 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bripka Dewa Ketut AS (46) terpaksa harus menggerebeg Dewa Ayu NW (35) istrinya sendiri, untuk membuktikan dugaannya kalau istrinya itu berselingkuh dengan Anak Agung EL (45).

Hasilnya, pasangan illegal itu tertangkap basah sedang bermesraan di kamar mes salah satu SD di Candikusuma, Melaya tempat EL mengajar yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.


Dari informasi yang dihimpun, Selasa (27/10), AS sejatinya sudah sejak lama mencium aksi main belakang istrinya itu.

Puncaknya, tanpa sebab yang jelas istrinya minggat rumah sejak 15 hari yang lalu dengan meninggalkan bayi buah hati hasil perkawinan sirinya yang baru berusia dua bulan.


Kontan aksi minggat yang dilakukan perempuan asal Dusun Tirta Kusuma, Candikusuma, Melaya ini membuat AS kebingungan. Setelah dilakukan pelacakan, ternyata diketahui kalau NW bersembunyi di rumah EL, selingkuhannya.

Kontan kabar ini membuat AS berang dan mendekati aparat desa setempat. Setelah berembug dengan Kadus Tirtakusuma, Bendesa Candikusuma dan Kelian Adat Tirtakusuma diputuskan untuk menggerebeg perselingkuhan itu.



Keputusan itu langsung dilanjutkan dengan action dan menemukan kalau pasangan tidak sah ini sedang bermesraan di kamar mes yang ditempati oleh oknum guru tersebut.


Setelah berhasil menangkap basah, perseteruan AS dengan NW berlanjut ke sidang yang dilakukan oleh aparat desa setempat.

Dalam rapat tersebut diputuskan kalau AS tidak mau lagi menerima istrinya lantaran keduanya diduga sudah lama berhubungan.


AS memilih menyerahkan istrinya kepada oknum guru yang ternyata tukang kawin lantaran sudah dua kali nikah namun dua kali pula bercerai.

Sementara itu Kapolsek Melaya AKP Nengah Mandi seijin Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana ketika dikonfirmasi Selasa (27/10) membenarkan adanya kasus tersebut hanya saja pihaknya tidak turut campur lantaran kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah adat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami