Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Masih Lengkapi Berkas, Secepatnya P21

Tabanan

Minggu, 22 Maret 2009, 14:33 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

satgas demokratMeski polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus penyerangan terhadap satgas Partai Demokrat Minggu dini hari (15/3) yang mengakibatkan empat orang mengalami teluka tebasan. Hingga Minggu (22/3) kasusnya belum bisa dilimpahkan ke kejaksaan karena polisi harus melengkapi beberapa berkas lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Pahumas Polres Tabanan AKP I Made Mundra seizin Kapolres Tabanan AKBP Ahmad Subarkah, Minggu (22/3). Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas-berkas lainya agar pelimpahannya nanti semuanya lengkap.

“kami belum bisa pastikan kapan kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan, yang jelas perintah Bapak Kapolres kasus ini agar
dituntaskan segera,” jelas Mundra. Ia pun tidak berani memutuskan apakah kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam minggu ini. Dikatakanya, berkas yang perlu dilengkapi seperti berkas administrasi agar nanti tidak ada kekurangan saat dilimpahkan.

Terkait apakah ada tambahan tersangka Mundra mengatakan belum ada karena pihaknya telah usai memintai keterangan saksi-saksi.” Belum ada tersangka baru, yang jelas sembilan orang itu sudah pasti dan telah kami tahan,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya kasus penyerbuan terhadap satgas Rajawali (Satgas Partai Demokrat Tabanan) Minggu dini hari (15/3) di Balai Subak Jakadayang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga membuat empat orang mengalami luka tebasan senjata tajam.

Seperti yang dialami oleh Gusti Bagus Made Supertawan (30) alias Gus Nanok mengalami luka tebas di bagian tangan dan menyebabkan tangan kanannya nyaris putus. Korban I Nyoman Yasa (40) alias Batman mengalami luka tebas di punggung dan dagu. Korban lainnya I Gusti Agung Adhika Pranata (20) dan I Gusti Alit Artana (27) alias Coklit serta korban I Nyoman Suardika (42) alias Kocong.

Selain melukai para korban, aksi sadis terebut juga mengkibatkan tiga unit mobil milik Caleg Partai Demokrat IGM Purnayasa yang juga ketua DPC Partai Demokrat Tabanan rusak diamuk pelaku.


Empat hari kemudian yakni Kamis (19/3) polisi menentapkan sembilan tersangka kasus penyerangan tersebut. Kesembilan tersangka diantaranya I Made Kartika (40) alias Kues, I Wayan Sudira (41) alias Liong dan I Nyoman Hartono (34) alias Rono, I Made Sugiartana (30) alias Deno, I Nyoman Suardiyasa (27) alias Mang King asal banjar Pekandelan, Desa Peken Belayu. I
Ketut Alit (44) alias Boneng, I Nyoman Suastika (41) alias Dogol, I Made Suastawan (24) alias Panjul, dan Putu Eka Putra Nur Cahyadi (26). 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami