Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KKM Terancam Dibubarkan

Renon

Sabtu, 21 Februari 2009, 15:38 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

koperasi kkmDinas Koperasi Bali memutuskan untuk menutup sementara operasional Koperasi Karangasem membangun (KKM). Bahkan KKM terancam mengalami pembubaran mengingat KKM dinilai telah melakukan capital investment atau pengumpulan dana publik melalui metode multi level marketing.

Kepala Dinas Koperasi Bali Wayan Suasta ketika ditemui beritabali.com di Renon (21/2)menyatakan KKM telah melanggar aturan perkoperasian. Selain itu pengembangan yang dilakukan oleh koperasi yang berdiri pada tahun 2006 tersebut telah melanggar anggaran dasar koperasi.

“Kapital investment yang dilakukan kan melayani dan menghimpun dana-dana masyarakat di luar anggota koperasi. Kalau dari aturan koperasi itu sudah tidak dibenarkan karena itu sudah masuk ranah perbankkan,” jelas Wayan Suasta.

Sebelumnya Polres Karangasem telah menangkap Ketua Koperasi Gde Putu Kertia dan Manager Koperasi Negah Wija Negara. Sedangkan Aset koperasi yang mencapai 141 Milyar telah diblokir oleh BI.


Sementara sekitar 61 ribu nasabah koperasi kini mulai mempertanyakan keberadaan dana mereka. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami