Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mobil Patroli Polda Bali Pakai GPS

Denpasar

Selasa, 3 Februari 2009, 18:37 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna meningkatkan standarisasi pelayanan di tengah-tengah masyarakat, Polda Bali menerima bantuan 62 unit mobil patroli yang dilengkapi GPS (Global Position System). Mobil patroli ini akan cepat mengakses laporan masyarakat dan mendatangi lokasi.

Khusus untuk Polda Bali, kata Kapolda Ashikin, pihaknya mengerahkan 62 mobil patroli yang telah dilengkapi dengan Global Position System (GPS).

Artinya, GPS itu merupakan alat yang digunakan untuk mengakses laporan masyarakat secara cepat melalui telpon. Caranya, masyarakat yang melapor bisa menekan nomor telpon 112 (bebas pulsa).

’’Bagi masyarakat yang melapor, cukup telpon 112. Kalau ada kejadian disuatu tempat, petugas patroli yang terdekat akan segera meluncur ke lokasi,’’ ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Ashikin Husein, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ketut Sugianyar, Selasa (3/2).

Ditegaskannya, guna menunjang program ini, jatah untuk minyak setiap mobil pun dinaikan dari 10 liter menjadi 20 liter per hari. Ke-62 mobil patroli yang dilengkapi GPS tersebut akan disebar di wilayah Denpasar, Tabanan, Gianyar dan Badung.

’’Semua wilayah di Bali, akan dilengkapi GPS,’’ bebernya.

Kapolda Ashikin menjelaskan ada empat perubahan yang akan dilakukan jajaran Polda Bali dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Yakni quick wins respons dibidang pelaporan dan pelayanan, quick wins transparansi dibidang penyidikan, quick wins dalam pelayanan SIM, STNK dan BPKB serta quick wins transparansi di bidang rekrutment.

’’Empat program tersebut secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Tujuannya, mempercepat pelayanan masyarakat dalam bentuk apa pun,’’ sebutnya.


Untuk pelayanan SIM, STNK dan BPKB. Kapolda Ashikin menyatakan sudah semakin transparan. Setiap pemohon SIM, mesti melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan. Bahkan, jika dalam tes praktek dan teori tidak lulus, maka si pemohon belum berhak mendapatkan SIM.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami