The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!
Save on Premium Membership
Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!
View pricing plansNew York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPertahun 800 Hektar Lahan Jadi Perumahan dan Ruko
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil penelitian Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyebutkan alih fungsi lahan di Bali tiap tahun kini mencapai 700 hingga 800 hektar pertahun. Alih fungsi lahan yang terjadi di Bali juga lebih didominasi oleh pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur pariwisata. Peneliti Pertanian dari Universitas Udayana Prof. Dr. I Wayan Suparta pada Rabu (30/4) menyatakan akibat alih fungsi lahan produktif ini, tiap tahun Bali kehilangan produksi gabah hingga 4000 ton. ”Kalau satu hektar umpamanya bisa menghasilkan 5 ton gabah, jadi kalau bisa sampai 800 hektar itu bisa kita kalikan 5, berarti sekitar 4000 ton gabah yang kehilangan pertahun,” jelas Suparta.
Suparta berharap pemerintah daerah Bali melakukan proteksi terhadap lahan-lahan produktif penghasil pangan di Bali, jika tidak ingin nantinya Bali kekurangan pangan. Selain itu proteksi ini juga dimaksud untuk melindungi budaya Bali seperti salah satunya Subak. Apalagi akibat alih fungsi lahan Subak di Bali semakin menyempit. Suparta menegaskan Pemerintah Daerah Bali harus berani memberikan bebas pajak bagi tanah-tanah pertanian yang menjadi lahan produktif, bukan malah meningkatkan nilai pajak dengan alasan kenaikan nilai obyek pajak.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
