Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBeredar, 1530 Pucuk Senpi Legal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Belum lama ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban menjelaskan perihal jumlah senjata api (senpi) legal yang beredar dimasyarakat. Totalnya mencapai 1530 pucuk.
Dari 1530 pucuk senjata itu, merujuk pada catatan rekapitulasi pemegang senpi non organic TNI/Polri dijajaran Polda Bali.
Terdiri dari : Perbakin (74 pucuk), Kapolsus (162 pucuk) dan pengamanan untuk perusahan swasta atau bank sebanyak 62 buah. Kombes Reniban menegaskan, setiap pemberian ijin kepemilikan senjata api, wajib melewati prosedur tetap dan selektif. Intinya, kepemilikan senpi patut menjalani tes kesehatan, kejiwaan calon pemilik pun dicek dengan cermat.
“Polda tidak berwenang mengeluarkan ijin. Hanya sebatas rekomendasi, semuanya dari Mabes Polri, dan ini tidak gampang. Ada tes psikologi dan kesehatannya,” imbuhnya. Lebih lanjut, dikatakannya, apabila ijin sudah dilengkapi, namun pemilik terlihat sembrono, misalnya mengacungkan senpi didepan publik. Sertamerta ijin akan dicabut.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
