Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Beredar, 1530 Pucuk Senpi Legal

Minggu, 2 Maret 2008, 20:53 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Belum lama ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban menjelaskan perihal jumlah senjata api (senpi) legal yang beredar dimasyarakat. Totalnya mencapai 1530 pucuk.

Dari 1530 pucuk senjata itu, merujuk pada catatan rekapitulasi pemegang senpi non organic TNI/Polri dijajaran Polda Bali.

Terdiri dari : Perbakin (74 pucuk), Kapolsus (162 pucuk) dan pengamanan untuk perusahan swasta atau bank sebanyak 62 buah. Kombes Reniban menegaskan, setiap pemberian ijin kepemilikan senjata api, wajib melewati prosedur tetap dan selektif. Intinya, kepemilikan senpi patut menjalani tes kesehatan, kejiwaan calon pemilik pun dicek dengan cermat.

 

Polda tidak berwenang mengeluarkan ijin. Hanya sebatas rekomendasi, semuanya dari Mabes Polri, dan ini tidak gampang. Ada tes psikologi dan kesehatannya,” imbuhnya. Lebih lanjut, dikatakannya, apabila ijin sudah dilengkapi, namun pemilik terlihat sembrono, misalnya mengacungkan senpi didepan publik. Sertamerta ijin akan dicabut.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami