Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




190 KK Dusun Punggukan Bakal Direlokasi

Selasa, 26 Februari 2008, 22:41 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sedikitnya 190 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Punggukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak bakal terancam direlokasi terkait pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, PLTU Celukan Bawang.

Pembangunan PLTU Celukan Bawang nampaknya selangkah lagi bakal terwujud menyusul 190 Kepala Keluarga memberikan persetujuan untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.

Namun, hingga Selasa (26/2) siang belum ada kesepakatan mengenai pembayaran lahan milik warga seluas 17,2 Hektar di Dusun Punggukan, Desa Celukan Bawang.

Camat Gerokgak, Ida Bagus Oka Susrama usai melakukan pertemuan dengan warga di Kantor Perbekel Desa Celukan Bawang mengungkapkan, pembebasan lahan seluas 17,2 hektar dari lahan 65 hektar yang diperlukan masih dalam tahap negoisasi. “Dalam pertemuan dengan warga yang terkena relokasi telah menyatakan kesepakatan untuk memberikan pekarangan ataupun tegalannya dijadikan areal PLTU Celukan Bawang, namun investor dengan warga masih melakukan negoisasi,” ujar Susrama.

 

Perbekel Desa Celukan Bawang, Muhajir memaparkan, 190 KK yang terkena relokasi pembangunan mega proyek PLTU Celukan Bawang terdiri dari 41 rumah Permanen, 122 rumah semi Permanen dan 27 rumah sederhana. Bahkan, 27 KK yang memilki rumah sederhana dipersiapkan rumah permanen dengan lahan satu are serta fasilitas yang lengkap.

Sementara, pembangunan mega proyek PLTU Celukan Bawang yang dikerjakan PT General Energi Bali diharapkan mampu memberikan imbas perekonomian kepada masyarakat di Celukan Bawang dan sekitarnya dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.

Sehingga, masyarakat siap memberikan lahan atau tanahnya untuk dipergunakan PT General Energi Bali sebagai Kawasan PLTU Celukan Bawang, dengan rata-rata nilai ganti untung sebesar Rp 10 juta per are untuk tanah tegalan dan Rp 15 juta per are untuk tanah pekarangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami