Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
PDIP Tuntut Pemilihan Ulang di Dua Kecamatan

Gianyar

Selasa, 15 Januari 2008, 20:18 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pilkada Gianyar kisruh, PDIP pengusung paket BAYU (Bharata-Yudha) menuntut agar dilaksanakan pemilihan ulang di dua Kecamatan yakni Sukawati dan Ubud

Dalam jumpa pers yang dilakukan pada hari Selasa (12/1), para pengurus DPP PDIP seperti Sony Keraf, Dewi Jaksa, Firman Jaya membeberkan kasus-kasus serta indikasi kecurangan dalam Pilkada Gianyar. Diantaranya politik uang, kampanye saat masa tenang, serta pemilih yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) tak diperkenankan memilih.


Terkait dengan beberapa kasus ini, para pengurus DPP tersebut didampingi oleh Sekretaris DPD PDIP, I Nyoman Parta serta pengurus PDIP lainnya menuntut agar dilaksanakan pemilihan ulang di dua Kecamatan yakni Sukawati dan Ubud.

"Kami menuntut agar dilakukan pemilihan ulang di Sukawati dan Ubud, apabila tidak bisa dilakukan kami akan menempuh sesuai jalur hukum yang ada," kata Sony Keraf

 

.

Terus apa yang mendasari pemilihan ulang ini? Karena sampai saat ini masing-masing pihak sudah menandatangi Berita Acara. Secara logika kalau berita acara ditandatangani berarti pencoblosan dianggap sah. Apakah hal ini tak membuat situasi Gianyar semakin tak kondusif atau memang ingin memancing kekeruhan baru?

Ditanya seperti itu, Pengurus DPP PDIP yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM, Firman Jaya menjelaskan sampai saat ini di dua daerah ini, pihaknya menemukan beberapa kasus diantara khusus di Sukawati ditemukan ada pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap, tak diperkenankan menggunakan hak suaranya.

Akan tetapi sayang, Firman dalam hal ini tak menyebutkan di TPS mana yang dimaksud, begitu pula halnya dengan di daerah Ubud, pihaknya tak terima lantaran ada saksi yang tak diperkenankan masuk."Kami tak bisa sebutkan secara terperinci kasus tersebut, yang penting kami sudah punya data," ungkapnya. (art)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami