Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelajar SMP Diciduk Polisi

Rabu, 3 Oktober 2007, 19:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mencuri seperangkat alat permainan Play Station (video game-red) di sebuah rental (tempat sewa alat-red) di Jalan A. Yani Singaraja, seorang pelajar kelas III di SMP Muhamadiyah Singaraja diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng.

 

Eko Agus Saputra warga Jalan Rambutan No 30 Singaraja, Rabu pagi dibekuk Buser Polres Buleleng saat mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya, kontan saja penangkapan pelajar kelas III itu membuat kaget guru dan temannya.

“Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, kita juga meminta keterangan teman-teman tersangka yang diduga tahu peristiwa itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta.

Sementara dari pengakuan tersangka Agus, saat bermain Play Station bersama temannya timbul niat untuk memilik barang yang disewanya tersebut dan dengan memanfaatkan kelengahan penjaga rental, tersangka mengambil satu unit Play Station itu dengan memasukkannya ke dalam tas.

 

Sementara, Play Station curian itu selanjutnya ditawarkan kepada Musa dan bersedia membeli play station seharga harga Rp 700 ribu, namun Musa baru memberikan uang Rp 400 ribu.
“Uang belum sempat dipakai oleh tersangka Agus, keburu ditangkap polisi. Sehingga, barang bukti yang kita amankan selain Play Station juga uang hasil pembelian sebesar Rp 400 ribu,” papar Kasatreskrim Pande Putu Sugiarta. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami