Tersangka Berbekal Dua Liter Bensin dan Korek Api
BERITABALI.COM, BULELENG.
Rekonstruksi pembakaran Kantor Kepala Desa Wanagiri dengan tersangka Made Artawan alias Dek Awan, kamis siang digelar Unit Reskrim Polsektif Sukasada di lokasi peristiwa.
Dari rekonstruksi itu terungkap, hanya dengan berbekal dua liter bensin dan korek api, tersangka Artawan alias Dek Awan membakar Kantor Kepala Desa yang diawali dengan menyiram bensin deretan kursi bambu diteras depan Kantor Desa serta lantai dan tembok.
Usai menyiram bensin, tersangka selanjutnya membakar dan langsung meninggalkan lokasi. Rekontruksi yang dilakukan polisi itu mendapat perhatian warga setempat.
Pengamanan tampak dilakukan ekstra ketat mengawal tersangka Artawan alias Dek Awan untuk mengantisipasi warga yang marah. Rekonstruksi ini kita awali dari pertemuan yang merencanakan pembakaran.
Di TKP kita mencoba merekonstruksi aksi yang dilakukan tersangka, terungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. I Made Sanjaya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
