Hukrim

Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan

 Jumat, 02 Desember 2022, 15:45 WITA

bbn/ilustrasi/Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Saat KTT G20 Bali Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Tersangka Mayor Infanteri BF yang merupakan perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Namun ia tidak menyebut di mana Mayor Infanteri BF ditahan.

"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau Mabes TNI akan mengambil alih kasus tersebut yang awalnya diproses di Makassar, Sulawesi Selatan sesuai dengan wilayah tugas korban berinisial Letda Caj (K) GER.

Saat dikonfirmasi, Wahyu mengaku masih menanti panggilan dari POM TNI terkait kasus tersebut.


Halaman :