Sejarah Nyepi, dari India Hingga Majapahit
Senin, 06 Maret 2023
Ekbis
Bisnis Kripto Mulai Merambah Koperasi dan LPD di Bali
Kamis, 18 November 2021, 21:40 WITA
beritabali/ist/Bisnis Kripto Mulai Merambah Koperasi dan LPD di Bali
Tokocrypto, pedagang aset kripto di Indonesia sedang menjajaki konsep kerja sama dengan koperasi dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali.
"Kebetulan salah satu investor aset kripto di Bali pelaku koperasi dan LPD jadinya dia tertarik ide saya bagaimana menarik investor dari anggota nasabah lembaga keuangan mikro tingkat desa tersebut," ungkap Teguh Kurniawan Harmanda, COO Tokocrypto dalam sesi media gathering Tokocrypto yang diadakan di Sanur pada Rabu (18/11/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan potensi pasar kripto di Bali terbilang cukup besar. Hal ini juga diimbangi juga dengan antusiasme peminat pemula yang tertarik dengan aset investasi digital tersebut.
Sementara itu, dalam catatannya jumlah investor aset kripto di Indonesia dari tahun 2020 sebanyak 2,5 juta jiwa meningkat pesat menjadi 7,5 juta jiwa hingga bulan Juli 2021.
Angka ini melebihi jumlah investor saham di pasar modal, menunjukkan seberapa besar minat para masyarakat untuk mulai terjun dan memahami industri kripto ini. Tokocrypto, sudah melayani lebih dari 1,5 juta user sejak berdiri tahun 2018.
Manda mengatakan bahwa Tokocrypto saat ini ingin memperluas edukasi dan literasi mengenai aset kripto ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Melihat pesatnya pertumbuhan investor aset kripto, kami ingin terus mendukung perkembangan industri blockchain dan aset kripto melalui berbagai edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya pemahaman dan pengenalan instrumen kripto dan teknologi yang digunakan sebelum terjun berinvestasi”, kata Manda.
Dalam kegiatan ini, Manda, sapaan COO Tokocrypto mengungkapkan bahwa aset kripto sendiri sudah dilegalkan sebagai komoditas dan berhak diperdagangkan di bursa berjangka, berdasarkan ketentuan pemerintah melalui Bappebti.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Kamis, 18 November 2021
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 06 Maret 2023
Minggu, 05 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023
Minggu, 26 Maret 2023