Sejarah Nyepi, dari India Hingga Majapahit
Senin, 06 Maret 2023
Ekbis
86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M
Kamis, 25 Agustus 2022, 10:17 WITA
beritabali/ist/86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M.
"Ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak," sebutnya.
Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.
“Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK,” paparnya.
Ia mengakatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case", tutupnya.
Penulis : bbn/aga
Editor : Robby
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 06 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Minggu, 05 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023