Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Evaluasi Ketat Proyek JW Marriott Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Temuan itu diperkuat oleh pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali yang juga anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa.
Dalam sidak yang dilaksanakan Kamis (27/11/2025), Pansus TRAP bersama Satpol PP Bali dan OPD terkait mendapati indikasi pelanggaran dalam pekerjaan konstruksi hotel yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar tersebut.
Menurut Gede Harja Astawa, terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang tak bisa diabaikan. Ia mengungkapkan bahwa bangunan proyek diduga menyerobot sempadan sungai. Selain itu, aliran irigasi yang melintas di tengah area proyek ditemukan telah ditutup secara permanen.
"Ada temuan pelanggaran, bangunan terindikasi serobot sempadan sungai, aliran irigasi yang airnya mengalir membelah proyek tersebut, di atas aliran sungai tersebut ditutup permanen," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah izin juga diketahui belum terbit atau belum dimiliki pihak pengelola. Bahkan ada izin yang masih terbit berdasarkan regulasi lama, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang terkini.
“Dari temuan tersebut, kami Pansus TRAP langsung gelar rapat. Hasilnya, saya sendiri ditugaskan untuk menyampaikan. Hasil rapat tersebut menghentikan kegiatan konstruksi/stop sementara, nanti Pansus TRAP akan undang owner, OPD terkait, nanti sikap final pansus setelah hasil rapat tersebut,” jelas Harja Astawa.
Sidak Pansus TRAP sebelumnya juga menemukan IMB proyek masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Tim juga mencatat adanya saluran irigasi yang justru masuk ke dalam bangunan hotel.
Sementara itu, Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada manajemen pusat dan memastikan akan mengikuti keputusan Pansus.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen, sedangkan Satpol PP Gianyar akan memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan sebelum keputusan lanjutan dikeluarkan.
Proses evaluasi akan berlanjut di Pansus TRAP dengan menghadirkan pemilik proyek dan instansi teknis terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6528 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5362 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4808 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4626 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem