Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pansus TRAP DPRD Bali Setop Pembangunan JW Marriott di Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mulai merambah Kabupaten Gianyar dalam upaya penertiban tata ruang dan perizinan.
Pansus bersama Satpol PP Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025).
Sidak yang dipimpin I Made Supartha tersebut menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek konstruksi yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar. Tim mendapati saluran irigasi tertutup dan bahkan masuk ke dalam bangunan hotel. Selain itu, meski proyek telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin tersebut masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Beberapa perizinan lain pun diketahui belum dikantongi pihak pengelola saat ini.
Menindaklanjuti temuan itu, Pansus TRAP bersama OPD memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.
“Banyak izin yang belum lengkap dan ada pelanggaran, terutama penutupan saluran irigasi. Yang bersangkutan kami panggil,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta.
Ia juga menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut kegiatan mereka sebagai usaha berisiko rendah. “Di lapangan jelas terlihat ini proyek berisiko tinggi. Kami minta semua perizinan segera dilengkapi. Minimal saat dipanggil, sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.
Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan dan keputusan penghentian sementara ini kepada manajemen pusat. “Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan. “Pemanggilan ini untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka miliki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Kami akan mengecek setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan. Anggota kami di kecamatan turun langsung memantau,” tegasnya.
Keputusan penghentian sementara ini menjadi langkah awal penegakan disiplin tata ruang dan perizinan di Bali, khususnya terhadap proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6528 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5362 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4808 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4626 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem