Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pansus TRAP DPRD Bali Setop Pembangunan JW Marriott di Payangan

Jumat, 28 November 2025, 13:37 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pansus TRAP DPRD Bali Setop Pembangunan JW Marriott di Payangan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mulai merambah Kabupaten Gianyar dalam upaya penertiban tata ruang dan perizinan. 

Pansus bersama Satpol PP Bali serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Kamis (27/11/2025).

Sidak yang dipimpin I Made Supartha tersebut menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek konstruksi yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar. Tim mendapati saluran irigasi tertutup dan bahkan masuk ke dalam bangunan hotel. Selain itu, meski proyek telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin tersebut masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Beberapa perizinan lain pun diketahui belum dikantongi pihak pengelola saat ini.

Menindaklanjuti temuan itu, Pansus TRAP bersama OPD memutuskan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan.

“Banyak izin yang belum lengkap dan ada pelanggaran, terutama penutupan saluran irigasi. Yang bersangkutan kami panggil,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta.

Ia juga menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut kegiatan mereka sebagai usaha berisiko rendah. “Di lapangan jelas terlihat ini proyek berisiko tinggi. Kami minta semua perizinan segera dilengkapi. Minimal saat dipanggil, sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.

Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan dan keputusan penghentian sementara ini kepada manajemen pusat. “Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.

Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan. “Pemanggilan ini untuk memastikan dokumen apa saja yang mereka miliki,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Kami akan mengecek setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan. Anggota kami di kecamatan turun langsung memantau,” tegasnya.

Keputusan penghentian sementara ini menjadi langkah awal penegakan disiplin tata ruang dan perizinan di Bali, khususnya terhadap proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami