Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Truk ODOL Dihentikan di Perbatasan Karangasem-Klungkung

Selasa, 28 Oktober 2025, 16:48 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Truk ODOL Dihentikan di Perbatasan Karangasem-Klungkung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sejumlah truk angkutan barang yang melintas di jalur perbatasan Karangasem–Klungkung, tepatnya di Pantai Yeh Malet, Kecamatan Manggis, Karangasem, dihentikan petugas gabungan pada Selasa (28/10/2025) siang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pencegahan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang tengah digencarkan di berbagai wilayah Bali.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan perusahaan angkutan agar tidak memodifikasi kendaraan melebihi ukuran standar atau membawa muatan berlebih.

Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santhi, di sela-sela kegiatan mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kendaraan angkutan, baik barang, pariwisata, antar kota antar provinsi (AKAP), maupun kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut barang.

“Banyak kendaraan yang kami temukan tidak sesuai dengan standar dimensi dan tonase. Namun saat ini kami masih fokus pada tahap sosialisasi agar para sopir dan pemilik kendaraan lebih memahami aturan ODOL,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lokasi sosialisasi semula direncanakan di Goa Lawah, Klungkung, namun karena area di sana cukup sempit dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, kegiatan akhirnya dipindahkan ke jalur Yeh Malet yang lebih luas dan aman untuk pemeriksaan kendaraan.

Meski beberapa kendaraan ditemukan melanggar, petugas belum melakukan penindakan tegas. “Tahun ini masih tahap pembinaan. Untuk pelanggaran lain seperti SIM mati atau dokumen tidak lengkap, kami serahkan kepada kepolisian,” jelas Ni Luh Santhi.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kesadaran pengemudi dan pengusaha angkutan semakin meningkat, sehingga ke depan tidak ada lagi truk dengan muatan berlebih yang membahayakan keselamatan di jalan raya serta merusak infrastruktur jalan di wilayah Karangasem dan sekitarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami