Bangli Gelar Literasi Digital, Waspadai Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kamis, 2 Oktober 2025, 09:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bangli Gelar Literasi Digital, Waspadai Judi Online dan Pinjol Ilegal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital bertema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RTIK Provinsi Bali dan diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana, serta Prajuru Desa Adat se-Kota Bangli. Acara dilaksanakan di ruang rapat Krisna pada Rabu (1/10/2025).

Plt Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat bahaya yang mengintai.

Judi online dan pinjaman online ilegal yang kini mudah diakses membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental dan keluarga.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ajak Murditha.

Sementara itu, I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”.

Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegahnya dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.

"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," kata Juliharta.

Bahaya tersebut tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, hingga potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.

Melalui program Literasi Digital ini, masyarakat Bangli diharapkan semakin cakap menghadapi tantangan era digital, mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online, serta lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bangli



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami